Menurut dia, impor pakaian bekas dapat menggerus martabat bangsa. Oleh karena, selain menghancurkan industri tekstil lokal, impor pakaian bekas juga mematikan usaha mikro dan ultra mikro.
Dia menyebut larangan impor pakaian bekas justru hanya bagian dari upaya pemerintah untuk memuluskan jalan impor pakaian jadi ke tanah air
Produk-produk dalam negeri akan terganggu oleh adanya impor baju bekas
Jika impor pakaian bekas di tutup maka akan berdampak pada 12 persen-15 persen dari 8,71 juta unit UMKM atau sekitar 1.045.200 UMKM hingga 1.306.500 UMKM (yang menjual pakaian bekas impor).
MenKopUKM satu suara dengan Mendag berantas impor pakaian bekas ilegal